HUKUM MENGENAI KAMBING AQIQAH



HUKUM MENGENAI KAMBING AQIQAH

Para ulama tak sama pendapat dalam menentukan persyaratan kambing aqiqah terutama dalam aspek usia kambing. Ada yang berpendapat harus 2 (dua) thn, ada pun yang berpendapat 1 (satu) thn untuk domba.

Kambingnya harus sehat, tidak boleh cacat yakni tidak buta, tidak hilang sebagian gede tanduk atau kupingnya, tidak ompong semua gigi depannya dll.

Tetapi ada pula sebagian ulama yang membolehkan dengan kambing apa saja mengingat tidak ada dalil khusus berkaitan persyaratan untuk kambing aqiqah, adapun persyaratan tadi diatas ialah kias dari persyaratan kambing qurban. Namun tetap yang paling afdol tentunya yang telah memenuhi syarat-syarat diatas.

Menurut para ulama diperbolehkan beraqiqah bersama kambing betina, dikarenakan dalam persayaratan kambing untuk Aqiqah tidak ditentukan satupun keterangan yang melarangnya, tetapi yang lebih afdol adalah dgn kambing jantan. Berapa usia kambing untuk aqiqah? supaya memenuhi syarat aqiqah atau qurban

Jikalau berbicara berapakah usia kambing untuk aqiqah itu? Memang ada yang berpendapat harus sudah tanggal giginya, ada lagi yang berpendapat bahwa usia kambing buat aqiqah itu harus sudah genap satu th, ada lagi yang berpendapat bahwa usia kambing utk aqiqah itu dapat di lihat dari ukuran tanduk. Sebenarnya untuk menjelaskan masalah ini lebih baik kita kembalikan lagi pada penjelasan para Ulama. Dijelasakan oleh para Ulama bahwa syarat domba atau kambing untuk aqiqah ialah sama syaratnya seperti untuk qurban. Adapun utk qurban itu sendiri disyaratkan kategori hewan dan usia nya juga sebagai berikut :


  1. Ats-Tsaniy dari unta merupakan yang telah sempurna berusia lima tahun
  2. Ats-Tsaniy dari sapi merupakan yang telah sempurna berusia dua tahun
  3. Ats-Tsaniy dari kambing yaitu yang telah sempurna berusia setahun
  4. Al-Jadza’ yakni domba yang telah sempurna berusia enam bulan

1 Response to "HUKUM MENGENAI KAMBING AQIQAH"